Balai PIPBPJK DIY Luncurkan�Kang Jogja�
Dengan berpedoman UU no. 18 th. 1999, Pemerintah Pusat beserta Pemerintah Daerah DIY melalui Tim Pembina Jasa Konstruksi (TPJK) DIY yang bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DIY telah banyak melakukan uji kompetensi/ sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi (mencakup tenaga/ tukang terampil dan tenaga ahli).
Setelah terbit UU no. 23 th. 2014 yang menetapkan pembagian kewenangan terkait pembinaan tenaga trampil menjadi kewenangan Kab/kota, sejak tahun 2015 TPJK Kab/kota juga melaksanakan uji kompetensi tingkat trampil. Proses sertifikasi ini dilakukan secara berkala dan hasilnya terdokumentasikan pada sebuah sistem registrasi dalam basis data LPJK DIY yang mencakup identitas diri tenaga kerja, tingkatan klasifikasi, jenis kualifikasi dan masa berlaku sertifikat.
Namun tindak lanjut pemanfaatan dari sertifikasi ini belum dapat dirasakan secara langsung oleh tenaga kerja konstruksi itu sendiri maupun masyarakat umum. Masih ada tenaga kerja konstruksi yang sudah bersertifikat namun belum mendapatkan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, banyak masyarakat yang belum mengetahui ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat dan kesulitan dalam mencari tenaga/ tukang terampil yang cukup mumpuni untuk melakukan pekerjaan konstruksi.
Sebagai usaha dalam menjembatani hal ini, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP dan ESDM) DIY melalui Balai Pengujian, Informasi Permukiman dan Bangunan Dan Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PIPBPJK) berusaha menjawab kebutuhan akan adanya fasilitasi media informasi terkait tenaga kerja konstruksi. Salah satu upaya inovatif yang dilakukan adalah dengan pembuatan aplikasi “Kang Jogja”.
Bertempat di Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) DIY, aplikasi ini secara resmi diluncurkan pada Rabu, 18 Oktober 2017. Aplikasi Kang Jogja merupakan media informasi pencarian cepat, akurat dan terkini yang memuat data tenaga kerja konstruksi bersertifikat, informasi toko/ distributor/ produsen bahan bangunan di DIY dan tautan terkait informasi harga satuan bahan bangunan yang ada di DIY. Aplikasi ini dirancang dalam 2 bentuk, mobile dan website yang sederhana, mudah dioperasikan, berukuran relatif kecil (ringan-tidak membebani sistem dan cepat di-unduh).
Aplikasi “Kang Jogja” memuat dua materi utama. Yang pertama yaitu profil tenaga kerja (tukang terampil) konstruksi bersertifikat dari LPJK DIY atau kelompok paguyuban tukang di DIY dan yang kedua yaitu profil toko/ produsen/ distributor bahan bangunan.
Uniknya, aplikasi ini juga memberikan kesempatan bagi konsumen atau pengguna jasa layanan untuk mengapresiasi dengan cara like hasil kerja tenaga konstruksi atau layanan toko material yang dihubungi.
“Hadirnya aplikasi Kang Jogja diharapkan dapat memudahkan akses layanan informasi jasa konstruksi kepada masyarakat dan memberikan kesempatan bagi tenaga kerja konstruksi bersertifikat untuk mendapatkan peran dan penghargaan atas jasa profesinya yang lebih baik daripada tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat serta menyediakan basis data digital tenaga kerja bersertifikat secara online yang mudah dimutakhirkan. “tutup Rosdiana Puji Lestari, ST., M.Eng., selaku Kepala Balai PIPBPJK DIY dalam sambutannya.