Pemda DIY Gandeng Badan Usaha Swasta Dan Pemerintah Dalam Pembinaan Jasa Konstruksi

IMG_5909

Sektor Jasa Konstruksi memiliki andil yang cukup besar dalam upaya mewujudkan infrastruktur yang berfungsi sebagai pendukung aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan. Hal ini dalam rangka untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Terkait hal tersebut, unsur-unsur pemangku kepentingan pada sektor Jasa Konstruksi harus memiliki sinergitas kinerja.

Seperti tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya memiliki porsi yang besar terkait kewenangan pembinaan jasa konstruksi, namun kontribusi dari badan usaha swasta maupun badan usaha milik pemerintah tetap diperlukan.

Oleh karena itulah, Pemerintah Daerah DIY, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP dan ESDM) DIY, berusaha menjawab kebutuhan akan adanya fasilitasi peningkatan kapasitas melalui tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Balai Pengujian, Informasi Permukiman dan Bangunan Dan Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PIPBPJK). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan yang bersifat informatif yaitu talkshow presentasi peran serta badan usaha swasta/ pemerintah dalam pembinaan jasa konstruksi.

Narasumber dalam acara ini yaitu Kepala Balai PIPBPJK DIY, Ibu Rosdiana Puji Lestari, ST., M. Eng., dan beberapa Badan Usaha Swasta dan Pemerintah, diantaranya perwakilan dari Tim ahli CV. Khasanah Konsultan, perwakilan dari PT. Semen Gresik (Persero) Tbk, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari Tim Teknis PP-Band Mesh Terhnology.

Bertempat di Aula Informasi lantai dasar Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) DIY, acara ini secara resmi di buka oleh Plt. Asisten Bidang Peekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Bapak Sigit Sapto Rahardjo, MM., pada Rabu, 18 Oktober 2017 dengan dihadiri sebanyak 90 orang yang berasal dari Unsur Tim Pembina jasa Konstruksi (TPJK) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dan di lingkungan pemerintah kabupaten/ kota se-DIY, Unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DIY, Asosiasi Badan Usaha sektor konstruksi, Asosiasi Jasa Profesi sektor konstruksi, Dewan Juri beserta para peserta Lomba Pekerja Konstruksi Tingkat DIY tahun 2017.

IMG_5944

“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi para badan usaha swasta/ pemerintah dalam mengenalkan produk, jasa dan teknologi yang dikelolanya selama ini sebagai bagian dari konstribusi positifnya bagi sektor jasa konstruksi. Selain itu, acara ini juga memberi kesempatan bagi perwakilan badan usaha pemerintah dan swasta untuk turut berperan dalam pembinaan tenaga kerja konstruksi di DIY.” tutur Sigit Sapto Rahardjo, MM. dalam sambutannya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Balai PIPBPJK Dinas PUP Dan ESDM DIY Nomor : 15/DPA/2017 tanggal 29 Desember 2016.