Peraturan Ada Bukan Untuk Dilanggar
Masih dalam rangka rangkaian kegiatan ‘membumikan’ Layanan Klinik Konstruksi, Tim (Balai PIPBPJK Dinas PUP Dan ESDM DIY) dengan perwakilan perangkat Desa Banguntapan. Kec. Banguntapan, Kab. Bantul menyepakati pendampingan Klinik Konstruksi di Balai Desa Banguntapan pada Selasa (16/10).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Banguntapan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari unsur perangkat pedukuhan pada Desa Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Yogyakarta, serta para penggiat/ pemerhati sektor infrastruktur lingkungan permukiman tingkat RT/ RW setempat.
Hadir sebagai narasumber dalam Klinik Konstruksi yaitu Bapak Budi Prastowo, ST., selaku Kepala Seksi Pengembangan Jasa Konstruksi Balai PIPBPJK, Ibu Warniningsih, ST., M.Kes., yang merupakan tenaga ahli dalam bidang Kesehatan Lingkungan, dan Bapak Diananto Prihandoko, ST., M.Si., yang merupakan tenaga ahli dalam bidang Teknik Lingkungan.
Sesuai dengan permintaan masyarakat, tema yang dipilih oleh Tim yaitu terkait perencanaan teknis infrastruktur lingkungan permukiman di wilayah setempat, dengan permasalahan utama yang diangkat yaitu Sanitasi Lingkungan.
Sulitnya mengubah pola pikir masyarakat terkait pentingnya kebersihan lingkungan menjadi permasalahan utama yang ditemukan Tim di hampir setiap daerah di DIY. Tak terkecuali di Desa Banguntapan, yang memiliki permasalahan utama yaitu sampah.
Meskipun sebagian besar penduduk Kabupaten Bantul merupakan pelajar/ mahasiswa, yang notabene sudah bisa diajak untuk berfikir kritis, namun masih sulit untuk mengubah pola pikir masyarakat. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Warniningsih.
“Untuk mengubah pola pikir masyarakat memang cukup sulit. Meskipun sudah ada peraturan, namun masih banyak masyarakat yang melanggarnya karena peraturan yang ada terlalu lunak.” Warniningsih menyampaikan. “Padahal peraturan ada bukan untuk dilanggar,”lanjutnya.
Selain permasalahan terkait sampah, sektor sanitasi lainnya juga menjadi permasalahan yang harus mendapatkan perhatian di wilayah ini. Sanitasi yang tidak baik dapat menyebabkan berbagai permasalahan lainnya. Salah satu diantaranya yaitu pencemaran lingkungan yang bisa berujung pada pertumbuhan bakteri dan penyebaran berbagai penyakit.
“Kotoran manusia dan binatang bisa mencemari air di dalam tanah dan juga air di permukaan tanah.” terang Dian. “Rumah dengan sumur pribadi sangat berisiko tercemar bakteri coli karena biasanya tidak memiliki sistem pembasmi bakteri, termasuk kolam renang atau danau.” lanjutnya.
Bakteri coli praktis selalu ada dalam saluran pencernaan manusia dan hewan karena secara alamiah, bakteri ini merupakan salah satu penghuni tubuh. Bakteri ini sangat berbahaya karena dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, air, kontak dengan manusia maupun hewan, dan sebagainya.
Pada akhir acara, masyarakat dengan antusias meminta Tim untuk melanjutkan pendampingan ke berbagai Desa di wilayah DIY dengan tema sesuai permintaan masyarakat. Menanggapi hal ini, Budi sangat setuju, dan bersedia menampung usulan masyarakat untuk kegiatan pendampingan periode selanjutnya.
“Masyarakat dapat mengajukan permintaan untuk pendampingan Klinik Konstruksi ke Balai PIPBPJK DIY. Terkait tema, Klinik Konstruksi biasanya dilaksanakan sesuai dengan permintaan masyarakat dan tingkat urgensi permasalahan. Klinik Konstruksi akan mengundang narasumber yang ahli di bidang tersebut.’ tutup Budi. (Dv)