post-image

Pengawasan Harus Dilakukan Oleh Semua Pihak

Yogyakarta (18/09). Berdasarkan karakteristik sumberdaya yang ada, wilayah Kabupaten Sleman terbagi menjadi 4 wilayah, yaitu kawasan lereng Gunung Merapi, yang merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air dan ekowisata yang berorientasi pada kegiatan gunung Merapi dan ekosistemnya; Kawasan Timur yang merupakan pusat wisata budaya dan daerah lahan kering serta sumber bahan batu putih; wilayah tengah yaitu wilayah aglomerasi kota Yogyakarta yang merupakan pusat pendidikan, perdagangan dan jasa; dan wilayah barat yang merupakan daerah   pertanian lahan basah yang tersedia cukup air dan sumber bahan baku kegiatan industri kerajinan mendong, bambu serta gerabah.

Keunikan Kabupaten Sleman yang memiliki berbagai karakteristik sumber daya ini perlu dijaga dan dikelola secara tepat. Apalagi dengan berbagai perkembangan yang tidak terkendali pada area perdesaan maupun di wilayah perdesaan yang berbatasan langsung dengan perkotaan yang berpotensi memunculkan berbagai permasalahan baru di wilayah ini.

 

Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PJK) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DIY melalui layanan Klinik Konstruksi, mencoba membuka peluang bagi pemerintah desa setempat dalam rangka fasilitasi penyusunan rencana teknis pembangunan/ perbaikan infrastruktur permukiman. dengan meluncur ke Desa Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Sleman.

Pentingnya Perencanaan Melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Bertempat di pendopo Omah Sonokeling, Wisata Desa Watu Ledhek Dayakan, Desa Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kab. Sleman, Yogyakarta, sebanyak 40 peserta yang terdiri dari perwakilan pendamping desa se-Kab. Sleman mengikuti kegiatan ini.

Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Budi Prastowo, ST., selaku Kepala Seksi Pengelolaan Jasa Konstruksi Balai PJK DIY, Bapak Deppy Dwi Prasetio, ST dan Bapak Ari Agung Nugroho, ST., M.Sc. yang merupakan tenaga ahli dari INTAKINDO DIY.

 “Membuat RAB sebelum memulai suatu pekerjaan adalah hal yang sangat penting. Kenapa?” Budi mengawali. “RAB berfungsi sebagai dasar acuan untuk melaksanakan pekerjaan, mulai dari pemilihan kontraktor, pembelian bahan materi pekerjaan sampai pengawasan saat pekerjaan dilaksanakan agar berjalan sesuai dengan rancangan awal.” lanjutnya

Jika tidak ada RAB, sangat mungkin terjadi pembengkakan biaya karena berbagai hal seperti upah pekerja yang tak terkontrol, pembelian bahan bangunan yang tak sesuai dengan volume pekerjaan, pengadaan peralatan yang tidak sesuai, dan banyak lainnya. RAB dirancang untuk mengetahui perkiraan biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu pekerjaan.

Rumit Namun Asik

Dalam sesi diskusi muncul berbagai pertanyaan, diantaranya terkait dasar perhitungan RAB yang belum dipahami masyarakat dan minimnya pusat rujukan yang bisa menjadi tempat masyarakat untuk berdiskusi.

Menanggapi berbagai permasalahan ini, Deppy menanggapi bahwa terkait pusat rujukan, masyarakat bisa mengajukan permintaan untuk pendampingan kepada Balai PJK. Balai memiliki tim yang akan bekerjasama dengan narasumber ahli sesuai permasalahan yang ada pada masyarakat untuk kegiatan ini

 

“Upah pekerja dan harga material bahan bangunan dapat dihitung berdasarkan Standar Harga Barang Dan Jasa (SHBJ). Dalam RAB harus dituliskan secara detail acuan perhitungan tersebut, apakah didapatkan dari SHBJ tercetak atau online dan SHBJ tersebut dikeluarkan oleh siapa atau harga tersebut didapatkan secara langsung melalui survey.” jelas Ari. “Perhitungan RAB memang rumit, tapu asik,” lanjutnya.

Ketika pekerjaan berjalan, akan ada berbagai penyesuaian yang membuat hasil akhir pekerjaan tidak sama dengan yang tercantum pada gambar yang ada dalam RAB. Hal ini mengkin terjadi karena sebab-sebab tertentu. Maka dari itulah pengawasan oleh semua pihak sangat diperlukan. (dv)