post-image

Klinik Konstruksi DIY Mengawali Aksi Tahun 2020 di Kecamatan Tepus

Yogyakarta (17/02). Terbangunnya kawasan permukiman yang aman secara konstruksi, adaptif terhadap bencana, nyaman dan mudah di-akses menjadi salah satu tolok ukur untuk dapat menggambarkan keberhasilan pemerintah dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Begitupun dengan Pemda DIY yang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan menyediakan pusat rujukan teknis yang mampu memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi, konsultasi dan advokasi teknis bidang ke-PU-an melalui Layanan Klinik Konstruksi yang merupakan hasil inisiasi Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PJK) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DIY.

Wilayah Dengan ‘Segudang’ Potensi Bencana Alam

Peraturan Daerah Kabupaten  Gunungkidul No. 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Gunungkidul Tahun 2010 – 2030 menetapkan bahwa seluruh wilayah kabupaten merupakan kawasan rawan gempa bumi dengan tingkat resiko paling tinggi pada jalur sesar aktif. Perda ini juga menetapkan pesisir Kec. Purwosari, Kec. Panggang, Kec. Saptosari, Kec. Tanjungsari, Kec. Tepus dan Kec. Girisubo merupakan kawasan rawan gelombang pasang dan tsunami.

“Wilayah Gunungkidul memiliki kondisi tanah yang tidak stabil. Terdapat banyak luweng dan gua serta sungai bawah tanah yang sewaktu – waktu dapat mengancam masyarakat yang tinggal di atasnya. Berbagai upaya dilakukan untuk peningkatan fasilitas infrastruktur dengan pendanaan dari APBDesa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun Dana Desa (APBN), namun belum maksimal” curhat M. Agus Subariyanto, S.IP., selaku Sekretaris Camat Kec. Tepus saat membuka acara.

Kecamatan Tepus dewasa ini memang sering menjadi fokus dari beberapa program pembangunan pemerintah secara berbarengan. Peluang daya ungkit ini perlu diimbangi dengan adanya upaya peningkatan kapasitas perangkat kecamatan/ desa agar pemanfaatan program/ kegiatan pembangunan dapat dikelola dan diterapkan secara optimal. Pada aspek pembangunan fisik, perangkat kecamatan/ desa perlu memiliki prakarsa yang baik dalam hal penataan lingkungan permukiman dengan berpedoman pada standar baku yang berlaku.

Ikut Mengawasi Proses Pembangunan

            Pola pikir masyarakat sebagian besar masih mengandalkan tukang bangunan dalam hampir semua pekerjaan konstruksi. Hal ini menjadikan masyarakat awam yang bergantung pada pekerja konstruksi menjadi ‘buta konstruksi’. Padahal masyarakat juga harus ikut serta mengawasi berbagai pekerjaan konstruksi di sekitarnya.

“Jangan hanya mengandalkan tukang. Kita juga harus ikut mengawasi proses pembangunan infastruktur kita.” kata Ir. Agung Satrio, MT., selaku Kepala Balai PJK dalam sambutannya.

Dalam sesi diskusi, muncul berbagai permasalahan terutama terkait kondisi bangunan tepi pantai dan jalan kabupaten/ jalan desa yang mudah rusak. Menanggapi hal ini, Ir. M. Suseno, MT. dan Deppy Dwi Prasetio, ST yang merupakan narasumber ahli dari INTAKINDO DIY menyampaikan, bahwa karakteristik suatu wilayah bisa mempengaruhi ketahanan fisik sebuah infrastruktur.

“Sebagian besar wilayah Gunungkidul terdiri atas batuan gamping, sehingga banyak jalan yang cepat rusak karena batuan gamping memiliki sifat keras namun mudah hancur apalagi jika tergerus oleh aliran air dengan durasi yang lama.” Deppy menyampaikan.

Senada dengan Deppy, Seno juga menyampaikan bahwa akan lebih baik jika jalan – jalan yang dibangun di atas tanah labil seperti di Kecamatan Tepus menggunakan bahan material berupa beton mutu tinggi.

Bertempat di Pendopo/ Aula Kantor Kecamatan Tepus, Kab. Gunungkidul, sebanyak 40 peserta yang terdiri dari para perangkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Tepus Kab. Gunungkidul antusias menghadiri ‘lapak’ Klinik Konstruksi DIY pada Senin, 17 Februari 2020.  Untuk selanjutnya, tim bersama ‘dokter’ yang merupakan narasumber ahli akan membuka ‘lapak’ di berbagai lokasi di DIY. (dv)