post-image

Tingkatkan Layanan, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi Resmikan Ruang Pelayanan Baru

Yogyakarta (22/3). Dalam rangka mendukung kegiatan pelayanan laboratorium konstruksi, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PJK), Dinas PUP-ESDM DIY meresmikan ruang pelayanan baru pada Senin (21/3/2022).

“Agar Balai PJK dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan pengunjung dapat merasa nyaman melakukan pengujian, diperlukan ruang yang nyaman, peralatan yang cukup dan memadai serta SDM yang berkualitas”, Edi Suryono, ST.,M.Eng., selaku kepala Balai PJK memberikan sambutan.

Proses pembangunan ruang pelayanan baru dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 3 bulan, dimulai pada bulan januari dan selesai pada bulan maret, menggunakan dana APBD Pemda DIY.

Balai PJK terus menunjukkan kompetensi dan komitmen-nya sebagai laboratorium penguji dengan  menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 secara konsisten.

 “Laboratorium Balai PJK menjadi salah satu laboratorium di DIY yang produk layanannya paling banyak terakreditasi. Hingga saat ini terdapat 24 parameter uji yang telah terakreditasi dan akan terus bertambah untuk kedepannya,” Edy melanjutkan.

Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengeluarkan Sertifikat Akreditasi kepada Balai PJK dengan Nomor LP-487-IDN. Balai PJK pertama kali menjadi Laboratorium Penguji Terakreditasi oleh KAN pada Tahun 2010 dengan nama BPIPBPJK (Balai Pengujian, Informasi Permukiman dan Bangunan dan Pengembangan Jasa Konstruksi).

Selain pelayanan jasa pengujian, pada Balai PJK juga terdapat layanan informasi jasa konstruksi dan pembinaan tenaga kerja konstruksi. Kedua layanan ini dibentuk sebagai komitmen Balai PJK untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan konstruksi di DIY.

“Kami harap semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berkunjung dan menggunakan layanan Balai PJK secara maksimal,” tutup Edy.

Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultansi terkait permasalahan infrastruktur di lingkungan anda secara gratis, dapat datang langsung ke Balai PJK DIY atau melakukan konsultansi via online melalui website https://klinikkonstruksi.jogjaprov.go.id/ pada menu ‘konsultansi’. (dv)