post-image

Tarif Pengujian Laboratorium Balai PJK

Balai Pengembangan Jasa Konstruksi DIY melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa parameter dan tarif retribusi pengujian dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kebutuhan masyarakat sehingga diperlukan penambahan parameter dan penyesuaian tarif pengujian yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
Tarif pengujian baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Adapun rangkuman daftar parameter dan tarif pengujian di laboratorium konstruksi Balai PJK tahun 2022 dapat diunduh dalam tautan di bawah ini.

https://bit.ly/tarifujiBPJK2022