Tarif Pengujian Laboratorium Balai PJK
Balai Pengembangan Jasa Konstruksi DIY melakukan peninjauan kembali
terhadap beberapa parameter dan tarif retribusi pengujian dengan
memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kebutuhan
masyarakat sehingga diperlukan penambahan parameter dan penyesuaian
tarif pengujian yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 115
Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan
Peraturan Gubernur DIY Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif
Retribusi Jasa Usaha.
Tarif pengujian baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Adapun rangkuman daftar parameter dan tarif pengujian di laboratorium konstruksi Balai PJK tahun 2022 dapat diunduh dalam tautan di bawah ini.
https://bit.ly/tarifujiBPJK2022
Tarif pengujian baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Adapun rangkuman daftar parameter dan tarif pengujian di laboratorium konstruksi Balai PJK tahun 2022 dapat diunduh dalam tautan di bawah ini.
https://bit.ly/tarifujiBPJK2022