PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN GEDUNG DAN RUMAH NEGARA MASIH BANYAK PERMASALAHAN

Pembangunan gedung dan rumah negara sampai saat ini masih terdapat banyak permasalahan diantaranya masalah administrasi keuangan, rendahnya mutu pekerjaan, pelaksanaan pembangunannya belum tepat waktu, serta belum tepat biaya atau boros.


Demikian disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum (PU) Budi Yuwono saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Gedung dan Rumah Negara, Selasa (29/4) di Jakarta.


Budi Yuwono menjelakan, padahal, peraturan terkait dengan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan gedung dan rumah negara telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kimpraswil No.332/KPTS/M/2002 dan Peraturan Menteri (Permen) PU No.45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.


Adapun maksud dan tujuan acara tersebut diantaranya meningkatkan kinerja para pengelola kegiatan pembangunan gedung negara dalam pemahaman perundang-undangan, penguasaan aspek administrasi dan keuangan, aspek teknis teknologis, aspek pengendalian pelaksanaan, pemecahan persoalan secara cerdas.

“Selain itu acara ini juga sebagai forum komunikasi dan penyampaian informasi tentang penyelenggaraan bangunan gedung Negara,” ujar Dirjen Cipta Karya


Melalui bimbingan teknis tersebut, Budi Yuwono berharap penyelenggaraan pembangunan gedung negara dapat sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan administratif, persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan serta efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.


Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Cipta Karya dan perwakilan dari HWAPCI mencoba lift untuk penyandang cacat yang disediakan Departemen PU. Pengadaan fasilitas lift tersebut dalam upaya memfasilitasi aksesibilitas bagi semua pengunjung departemen, Khususnya pada penyandang cacat. (ind)