PNPM Mandiri Perkotaan Jangkau 178 Kelurahan/Desa di DIY

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berlangsung sejak tahun 1999 hingga saat ini telah menjangkau 178 kelurahan/desa. Perinciannya wilayah kelurahan/desa di Kota Yogyakarta (45 kelurahan di 14 kecamatan), Kabupaten Sleman 75 kelurahan di 15 kecamatan), Kabupaten Kulon Progo (8 kelurahan di 1 kecamatan), Kabupaten Bantul (50 kelurahan di 12 kecamatan). Program yang semula bernama Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) tersebut juga telah menyerap dana Rp.17,23 miliar dari keseluruhan alokasi dana sebesar Rp.19,42 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Guratno Hartono dalam pembukaan Lokakarya "Review Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dan Sarasehan Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)" di Yogyakarta, Rabu (3/11).

PNPM Mandiri Perkotaan sendiri merupakan suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara mandiri. Di samping itu, program tersebut juga ditujukan untuk mendukung pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs), yaitu upaya mengurangi masyarakat miskin yang berada di bawah hingga 50% di tahun 2015.

Menurut Guratno, program tersebut dalam perjalanannya memerlukan penyesuaian antara lain meningkatkan kemandirian melalui pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, mewujudkan sinergi antar program, serta meningkatkan capaian kegiatan masyarakat miskin menuju MDGs.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan Grand Strategy dalam menjalankan PNPM Mandiri Perkotaan mencakup beberapa tahapan. Tahap yang pertama adalah tahap pemberdayaan, yaitu menekankan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) berfungsi sebagai stimulan.

Tahap selanjutnya adalah tahap kemandirian, dimana BLM bermanfaat sebagai akses untuk chanelling program. Tahap ketiga merupakan tahap keberlanjutan, dimana masyarakat diharapkan mampu membangun kemitraan, sedangkan keberadaan fasilitator disediakan berdasarkan kebutuhan. Tahapan terakhir adalah tahapan exit strategy, yaitu mewujudkan manajemen partisipatif. Guratno mengingatkan, hal yang terpenting adalah mensinergikan kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Sri Paduka Pakualam IX selaku Wakil Gubernur Provinsi DIY, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan fenomena global yang memprihatinkan. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat dibutuhkan supaya menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam memberikan masukan dalam kebijakan pemerintah. Ke depan, Sri Pakualam mengharapkan terciptanya masyarakat perkotaan yang layak huni.

Dalam acara tersebut, diberikan pula pemberian BKM Award berupa sertifikat dari Gubernur Provinsi DIY dan dana stimulan sebesar Rp.10 juta per BKM yang secara simbolis disampaikan oleh Direktur PBL. Pemberian penghargaan tersebut adalah sebagai wujud pembinaan dan pemberian motivasi untuk meningkatkan kinerja BKM terbaik di wilayah Provinsi DIY. Adapun pemenang 3 BKM Award 2009 yaitu Juara I BKM Sinduadi Kelurahan Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman, Juara II BKM Tridaya Waru Mandiri Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta, Juara III BKM Tirto Rahayu Kelurahan Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Acara Lokakarya juga diisi dengan launching buku tentang channeling dan kemitraan oleh Wakil Gubernur DIY serta dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke BKM Bumijo.