Usaha Penyelamatan Sempadan Sungai Forum Kota Hijau Yogyakarta

Sempadan Sungai di wilayah perkotaan terkikis oleh kebutuhan ruang permukiman. Perlu adanya solusi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan sempadan sungai sebagai area bermukim karena dapat membahayakan masyarakat sendiri dan berandil dalam degradasi lingkungan

Forum Hijau Kota (FKH) Yogyakarta adalah sebuah komunitas yang peduli dengan pemenuhan ruang terbuka hijau untuk kepentingan masyarakat.  Sebagai salah satu aksinya FKH mengadakan kegiatan “Selamatkan Sempadan Sungai Yogyakarta”. Dalam acara tersebut dilakukan pemasangan patok edukasi tentang area sempadan sungai, dan penanaman pohon di pinggiran sungai Winingo di RT 61 RW 01 Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo,  Yogyakarta, Minggu (14/9/2014).

Ketua Forum Hijau Kota Yogyakarta,Totok Suprapto mengatakan semapadan perlu diberikan batas agar masyarakat tak menggunakannya. Sebagai salah satu komunitas yang peduli terhadap konservasi lingkungan, secara moral hanya mendorong bahwa sungai itu harus memiliki sempadan, dan harus diselamatkan,” 

Saat ini di wilayah Yogyakarta lahan sempadan sudah banyak yang beralih fungsi. Banyak bangunan yang berdiri pada saat ini menyalahi aturan dan berdiri di sempadan sungai. Beberapa hotel di Kota Yogyakarta bahkan salah satu universitas di Kota Yogyakarta berdiri di sempadan sungai. Jika sempadan tidak segera diatur dari sekarang, kedepanya sungai yang melintasi kota Yogyakarta akan kehilangan sempadannya dan akan menjadikan sungai tersebut tak ubahnya seperti selokan.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Agus Suprapto mengharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah 38 tahun 2011 yang mengatur tentang Sempadan Sungai. Masyarakat sebagai bagian paling depan dari sebuah wilayah diharapkan mampu berperan aktif sebagai ujung tombak penjaga sungai.

Sementara itu Wali Kota Yogyakarta,Haryadi Suyuti yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh Komunitas Hijau Kota Yogyakarta tersebut. 

Dengan pemasangan patok edukasi tersebut diharapkan mampu memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk turut menjaga wilayah sempadan atau wilayah lindung sungai.

Walaupun demikian, pihak Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kepada FKH agar tidak asal memasang patok. Sebaiknya komuntas ini memberikan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai sempadan sungai. Walikota Yogyakarta berharap FKH tetap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila akan melakukan tindakan pematokan agar tidak menimbulkan konflik.