Menuju Masyarakat yang Sejahtera dengan Program 100-0-100

Permukiman, air bersih, dan lingkungan yang sehat merupakan kebutuhan pokok manusia. Sayangnya dengan harga tanah dan rumah yang terus meroket, masih banyak penduduk Indonesia yang belum memilikinya. Beberapa diantaranya tinggal di pinggir sungai, lahan tepian rel kereta api dan lahan-lahan kosong yang tidak berpenghuni.  Sementara itu di berbagai wilayah, penduduknya juga memiliki permasalahan tersendiri, yaitu hidup di lingkungan yang sanitasinya tidak layak dan susah mengakses air bersih. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mencanangkan program 100-0-100.

Program 100-0-100 merupakan solusi untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan akses air bersih, ketersediaan rumah yang layak huni, serta lingkungan tempat tinggal yang bersih dan sehat. Program 100-0-100 merujuk pada target 100% kemudahan mengakses air bersih, 0% luasan kawasan kumuh, dan 100% lingkungan yang sanitasinya berkategori sehat.

 

0% Wilayah Kumuh

Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan rumah murah dan layak maka daerah kumuh terus meluas. Beberapa waktu lalu telah didirikan kampung deret di Petogogan di Jakarta dan penataan kawasan kumuh di Cigugur Tengah, Cimahi. Sementara itu di Yogyakarta penanganan kumuh dilakukan dengan mendirikan rumah susun di beberapa wilayah. Rumah susun yang terbaru yang akan dibangun oleh Dinas PUPESDM adalah Rumah Susun Gemawang. Rumah susun ini akan menjadi percontohan untuk merelokasi beberapa keluarga yang tinggal di kawasan kumuh.

Untuk penataan daerah kumuh ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti kepemilikan tanah, apakah milik pemerintah atau tanah masyarakat yang terdegradasi. Budaya dan cara pandang masyarakat juga perlu diubah, seperti cara membuang sampah dan memelihara lingkungan tempat tinggal.

100% Air bersih

Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum berkomitmen untuk membantu penyediaan air bersih hingga ke pelosok wilayah. Beberapa infrastruktur terkait pelayanan air bersih akan dibangun. Perlu adanya komitmen masyarakat untuk bersama –sama mengembangkan sistem penyediaan air bersih yang mandiri dan berkelanjutan. Beberapa kelompok masyarakat yang sudah berkomitmen dalam pengelolaan air bersih bernama Pamaskarta (Paguyuban Masyarakat Air Minum Yogyakarta). Hingga pertengahan tahun 2015 anggota Pamaskarta berjumlah 814 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Organisasi ini akan berkolaborasi dengan Pamsimas dan lembaga terkait untuk mengelola penyediaaan air bersih.

100% Layanan Sanitasi

Beberapa lokasi permukiman di Indonesia mempunyai kondisi sanitasi yang kurang baik. Sanitasi yang kurang baik akan menimbulkan penyakit menular. Beberapa sebab sanitasi yang kurang baik antara lain pendapatan masyarakat yang kurang memadai untuk membangun sistem pengolahan air limbah rumah tangga, keterbatasan lahan karena padatnya permukiman, bermukim di bantaran sungai.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama instansi di tingkat Provinsi dan Kabupaten berkomitmen untuk menyediakan pengolahan air limbah rumah tangga dan sarana drainase. Di Daerah Istimewa Yogyakarta wilayah yang terlewati jaringan IPAL terpusat akan dilakukan penyambungan saluran hingga ke rumah tangga. Untuk wilayah yang rendah dan dekat dengan sungai, limbah rumah tangga akan diolah dengan IPAL komunal untuk 60-80 Kepala Keluarga dan beberapa teknologi septiktank ramah lingkungan seperti Biofil, Biority, Bio-3, Bio Tour, dan Biorotasi untuk mengelola limbah rumah tangga skala 2-4 kepala keluarga.

Sebagai warga masyarakat yang baik, sudah saatnya kita terlibat dalam pelaksanaan Program 100-0-100. Salah satu diantaranya adalah memberikan informasi permasalah terkait penyediaan air bersih, permukiman kumuh dan sanitasi kepada pemerintah kota dan provinsi agar dapat segera dilakukan penanganan.