Mewujudkan Sinergi Dan Keselarasan Kinerja Masyarakat Jasa Konstruksi Melalui Forum Jasa Konstruksi

Mengemban amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menggantikan Undang-undang Nomor 18 tahun 1999, sie Jasa Konstruksi, Balai Pengujian, Informasi Permukiman dan Bangunan Dan Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PIPBPJK)., Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM DIY), bersama masyarakat Jasa Konstruksi menyelenggarakan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD), pada kamis (24/8).

Forum Jasa Konstruksi merupakan pertemuan masyarakat jasa konstruksi yang diadakan secara berkala setiap tahun untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat jasa konstruksi kepada instansi‐instansi terkait. Forum ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah pusat/daerah yang memiliki wewenang untuk mewujudkan dan meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat dalam rangka pengembangan jasa konstruksi.

Peserta dari Forum Jasa Konstruksi berasal dari tujuh unsur masyarakat jasa konstruksi, yaitu: Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi, Pemerintah, Masyarakat Intelektual, Mitra Usaha, LSM, dan unsur‐unsur lainnya.

Sidang FJKD kali ini di selenggarakan dengan tema “Strategi masyarakat jasa konstruksi Dalam Penerapan undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi”. Sidang diawali dengan penyampaikan isu strategis dan permasalahan terkait pengembangan jasa konstruksi daerah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rumusan aspirasi dari setiap unsur dan diskusi terkait solusi yang direkomendasikan atas isu permasalahan yang telah disampaikan.

Sebelumnya, sie Jasa Konstruksi telah melaksanakan Sidang Pra Forum pada 18 Juli 2017 yang lalu dan menghasilkan beberapa rumusan aspirasi dari masing-masing unsur masyarakat jasa konstruksi. Hasil rumusan aspirasi yang telah disampaikan dalam Pra Forum Jasa Konstruksi kemudian disampaikan dalam Forum jasa Konstruksi. Sebagai tindak lanjutnya, hasil rumusan aspirasi yang bersifat konstruksif yang telah disampaikan dalam FJKD akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Dengan Forum Jasa Konstruksi ini, diharapkan dapat terbentuk keselarasan kinerja dan sinergi langkah dari setiap unsur penggerak sektor Jasa Konstruksi dan pada akhirnya dapat menjadi salah satu wadah untuk mewujudkan infrastruktur yang berfungsi sebagai pendukung bagi aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan sekaligus penunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.