Pengelolaan Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai
Kesuksesan Tim Klinik Konstruksi dalam kegiatan Pengenalan Layanan Klinik Konstruksi di Desa Trirenggo, Kec. Bantul, Kab. Bantul DIY, pada Selasa (28/8) membawa Tim untuk melanjutkan roadshow-nya lebih jauh ke berbagai desa/Kelurahan di DIY.
Berdasarkan hasil komunikasi awal dan diskusi non formal antara perwakilan Tim Klinik Konstruksi (Balai PIPBPJK Dinas PUP Dan ESDM DIY) dengan perwakilan perangkat Desa Jagalan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, terjaringlah permasalahan yang cukup urgent,, terpilih satu wilayah yang memiliki permasalahan yang cukup urgent, yaitu berkenaan dengan minimnya pengetahuan masyarakat setempa terkait berbagai peraturan dan rangkaian mekanisme pengelolaan dana desa.Dengan adanya temuan inilah, disepakati untuk perlunya sebuah Asistensi Teknis di lokasi pada Jumat (14/9) di R. Rapat Balai Desa Jagalan.
Hadir sebagai narasumber dalam Klinik Konstruksi yaitu Bapak Budi Prastowo, ST., selaku Kepala Seksi Pengembangan Jasa Konstruksi Balai PIPBPJK DIY, Ibu Vega Nur Hasanah, ST., yang merupakan tenaga ahli dalam bidang Sumber Daya Air dan Bangunan Gedung, serta Bapak Arif Fajar Budi Saksono, ST., yang merupakan tenaga ahli dalam bidang Bangunan Gedung, Manajemen Proyek serta K3 Konstruksi.
“Terdapat beberapa dasar hukum yang dapat digunakan masyarakat sebagai pedoman pengelolaan dana desa, diantara yaitu Permendagri No.114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes No.19/ 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2018, dan Perka LKPP No. 13/2013/2015 tentang pengadaan barang dan jasa di Desa sebagaimana diubah Perka LKPP No.22/2015” Vega menjelaskan.
“Berdasarkan Mandat SKB 4 Menteri, terdapat beberapa hal penting yang perlu dicermati bersama, diantaranya yaitu refocusing penggunaan dana desa pada 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa melalui koordinasi dengan kementerian terkait, serta fasilitas penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan desa yaitu sebesar paling sedikit 30% wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa.”tambah Arif.
Selain diskusi terkait pengelolaan dana desa, Tim juga memperkenalkan aplikasi Kang Jogja, yaitu sistem informasi digital terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi tentang tenaga tukang.
“Selama ini masyarakat harus mencari informasi terkait tenaga tukang secara langsung kepada tenaga tukang yang bersangkutan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui informasi tenaga tukang mulai dari keahlian hingga upah standar yang harus dibayarkan tanpa perlu beranjak dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone masing-masing.” tutup Budi.
Layanan konsultansi (Asistensi Teknis) Klinik Konstruksi hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pemahaman terhadap penanganan permasalahan infrastruktur lingkungan permukiman, atau pada cakupan yang lebih luas yaitu bidang Ke-PU-an. Selain itu, kegiatan ini diharapkan juga ikut berperan dalam usaha mewujudkan hunian masyarakat yang aman konstruksi, mengoptimalkan daya dukung lingkungan permukiman dan meningkatkan ke-siap siaga-an masyarakat terhadap potensi bencana alam.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari unsur perangkat kecamatan/ desa/ padukuhan Krintenan, Kec. Banguntapan, Bantul serta para penggiat/ pemerhati sektor infrastruktur lingkungan permukiman. Untuk selanjutnya, tim akan melanjutkan roadshow-nya ke Desa Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. (Dv)