Proses IMB lambat sekali

Saya bingung mau kemana lagi harus konsultasi dan mengadukan hal ini. Ini terkait IMB yang saya sudah mulai ajukan sejak bulan Desember tahun 2020 lalu. Keluarga saya memiliki tanah yang akan dikerjasamakan untuk dibangun dan dioperasikan sebagai kedai minuman dan snack. Kerjasama ini melibatkan beberapa pihak termasuk pendana, pengelola, dan beberapa orang yang nantinya ikut bekerja. Yang prosesnya dipasrahkan ke saya. Kami mulai mengusahakan IMB ini dari desember tahun 2020 lalu, dengan harapan, pada bulan februari kami sudah beroprasi dan mempunyai penghasilan. Termasuk beberapa orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Bangunan kami tidak mewah dan tidak semahal bangunan pada umumnya. Prosesnya pun seharusnya cepat, karena bangunan semi permanen dengan struktur pracetak yang tinggal disusun. Ukuran bangunan hanya 5x7 meter, tingkat 2 lantai namun tanpa dinding. Namun ketika pertamakali mengajukannya ditolak karena dinilai blm memenuhi syarat. Dianggap bangunan restoran dengan bentang 7 meter keatas. Harus ada surat dari DLH & Damkar. Memang bangunan kami menggunakan struktur baja. Sebagian besar orang pasti menganggap bahwa ini termasuk mahal. Padahal jauh lebih ekonomis. Struktur pracetak pabrik dengan memenuhi standard bangunan pencetakan. Dan pemasangannya pun hanya dalam beberapa jam saja. Berbeda dengan struktur cor beton bertulang yang butuh 2 minggu pada tiap pengecoran hingga kering baru bisa dilanjut, yang membuat mahalnya biaya tukang harian. Tapi apa daya kami tak bisa berdiskusi langsung dengan petugasnya. Mau tidak mau, kami hanya bisa berusaha memenuhi yang menjadi syarat. Agar prosesnya cepat dan kami bisa segera berdagang. Kami pun memasukan berkas ke DLH & damkar, disini pun kami menghadapi kendala lainnya, seperti syarat NIB dan lain2. Ini pun akhirnya sudah saya penuhi. Setelah kami penuhi pun ternyata prosesnya lambat. Lebih dari sebulan baru keluar suratnya. Setelah surat dari DLH dan Damkar keluar, kami pun kembali ke pemkot. Ternyata oleh petugas, masih dinilai kurang persyaratannya. Karena dianggap bentang bangunan 7 meter keatas. Dan dibutuhkan sondir/bukti uji kekuatan oleh lab. Padahal bentang struktur kami hanya berkisar 3 - 4,8 meter saja. Meskipun bangunannya 5x7 meter, bukan berarti bentang strukturnya 7 meter. Pada panjang bangunan yang 7 meter, itu terdapat struktur tambahan ditengahnya yang membuat bentang menjadi setengah dari panjang bangunan. Sedangkan bentang terpanjang pada bangunan kami ada pada muka bangunan, itu pun hanya 4,85 meter pada as struktur. Kami adalah orang yang kuliah di teknik. Rekan saya yang membantu membangun juga lulusan teknik bangunan, saya sendiri juga lulusan teknik bangunan. Jadi dari awal sudah mendesain sesuai dengan prosedur IMB dari bentang struktur, sumur, hingga Roi jalan, dll. Memang sudah mempertimbangkan hal ini agar IMB cepat selesai. Namun apadaya kami tak bisa melawan opini petugas yang mungkin saja mereka tidak punya literatur teknik bangunan. Saat itu, petugas juga bilang: IMB di kota itu prosesnya 14 hari kerja sejak berkas masuk asal semua syarat lengkap. Petugasnya memberi saran agar merubah desain bentang agar memenuhi kriteria. Kami pun menurutinya. Setelah itu kami kembali ke pemkot, namun masih ditolak, petugas bilang: "bentang berapapun kalau struktur baja ya harus pakai uji sondir/kekuatan." Dengan berat hati kami menuruti kemauan petugas. Sebenarnya uji sondir tidak diperlukan, karena bentang kami tidak sampai 7 meter dan meskipun baja, namun cetakan pabrik yang sudah sesuai standard, dan biasa membuat cetakan untuk bangunan besar. Kami pun berusaha memenuhi syarat tersebut. Kami membuatkan uji sondir yang membuat jadi ada tambahan biaya yang tak terduga. Yang lebih merugikan adalah waktu yang terus mundur. Sekarang semua berkas sudah masuk, semua syarat yang diminta telah dipenuhi. Secara administrasi berkas resmi terdaftar pada bulan Maret 2021. Namun hingga sekarang belum ada pemberitahuan maupun tindak lanjut. Ketika ditanya selalu jawabnya berkas sudah pada verifikator dan menunggu jadwal survey. Perubahan sistem dari offline menjadi online malah membuat proses jadi lambat, sangat menyita waktu, tenaga, dan biaya. Yang seharusnya sistem online membuat jadi semakin mudah dan cepat. Nuwun sewu pak, kalau di Sleman, meskipun prosesnya tidak secepat kota yang katanya hanya 14 hari. Namun di sleman kami berani terus membangun. Bahkan banyak rekanan saya yang bangunannya sudah jadi dan beroprasi meski tak ada IMB. Namun untuk kota, katanya jika ini dilanggar bisa kena Tipiring, kami sebagai warga negara berusaha taat untuk sesuai prosedur. Namun malah susah. Dilain sisi banyak juga bangunan disekitar yang tanpa iMB. Bahkan beralih fungsi dari tempat tinggal menjadi tempat usaha. Kami sudah berusaha memproses dari desember tahun 2020 lalu, dengan harapan bulan februari sudah jadi dan bisa berdagang, Namun sampai sekarang IMB saja blm jadi. Kami bingung pak. Kami juga sudah terus-terusan ditanya oleh beberapa pihak, dari penyandang dana, keluarga, rekan pengelola, hingga beberapa orang yang ingin kerja bersama kami. Sudah lama tak ada penghasilan. Apa yang harus saya lakukan pak? Mohon saran dan bantuannya pak. Kami bingung gatau harus bagaimana lagi. Sebenarnya saya takut dan sungkan untuk menyampaikan hal ini. Takut karena saya hanya orang biasa bukan siapa-siapa, tak punya backup dana, dan tak punya backup orang penting/berpengaruh. Hari-hari biasa pun saya hanya berkatifitas di seni tari dan kebugaran. Berbeda dengan latar belakang pendidikan saya. Namun sejak pandemi tahun lalu. Saya tak ada penghasilan dari bidang tersebut. Makanya berusaha jualan jamu bersama rekan lain yang kehilangan penghasilan sejak pandemi. dan mencoba mengolah peluang untuk buka kedai minuman-snack. Mohon pencerahannya pak. 🙏 Kami bingung harus bagaimana lagi. Jika terjadi keterlambatan banyak resiko yang hanya ditanggung oleh pemohon, antara lain: 1. Rugi waktu, rugi biaya, rugi tenaga. 2. Resiko Kenaikan harga bangunan 3. Resiko kerusakan bahan bangunan yang sebagian telah dibeli. 4. Terancam kena tuntutan dari penyandang dana atas tindakan penggelapan dana 5. Terancam pemutusan kontrak kerjasama oleh pihak pengelola. 6. Tak ada penghasilan dari februari karena tak tempat berdagang belum terbangun. Pihak birokrasi dan dinas terkait kan tidak mau menanggung akan kerugian dan resiko ini, meskipun munculnya resiko & kerugian ini disebabkan lambatnya kinerja birokrasi dan dinas terkait. Berkas IMB: 207/IMB-MB/K/04/2021 Pada 20 mei lalu sudah dilakukan survey lapangan oleh verifikator. Itu pun sudah molor jauh dari tercatatnya tanggal berkas masuk. Dengan alasan: "bulan puasa kami tak melakukan survey" Namun dalam 2 minggu lebih setelah survey pun tak ada perubahan status pada monitor web. Ketika ditanya ke petugas balkot, mereka hanya menjawab: silakan cek status di web. Ketika ditanya ke petugas surveynya: dia tak mau menyerakhan berkas ke balkot lagi kalau tak ada barengan berkas orang lain. Yang kami ketahui sebelumnya bahwa proses pembuatan IMB hanya 14 hari kerja atau 21hari kerja include survey. Hingga mencoba konsultasi ke tata kota, orang tata kota bilang: sejak diberlakukannya pemisahan divisi, proses ini menjadi sangat lambat, yang tadinya satu atap berkas tinggal pindah meja, sekarang harus pindah kantor. Ini membuat banyak kerugian dan resiko yang hanya ditanggung oleh pihak pemohon. Pihak birokrasi dan dinas terkait kan tidak merasakan hal ini. Kami cuma warga negara biasa yang berusaha taat prosedur. Tapi malah kami mengalami kesusahan, kerugian dan tak punya penghasilan dalam usaha kami mengikuti prosedur/birokrasi yang ditetapkan. Saya tidak tahu, apakah dengan saya memberi keluhan semacam ini akan ditindak lanjuti atau tidak. Karena saya sudah kesana-kesini berkonsultasi dan mencoha memfollowup berkas kami tetap tak ada hasil. Tolong perhatiannya, followup nya, serta hasilnya. Terimakasih.

Jawaban :

Selamat Siang,

Terima kasih sudah menyampaikan permasalahn kepada kami.

Selanjutnya kami memohon maaf karena bidang perizinan bukan bagian dari kewenangan kami, namun demikian informasi ini sudah kami teruskan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Semoga segera mendapatkan solusi terbaik.

Salam