No | Judul | Uraian | No_seri | Tahun | Kriteria | Kategori |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Tata cara pelaksanaan fasilitas lingkungan rumah susun sederhana | Standar ini memuat ketentuan-ketentuan tentang jenis dan besaran fasilitas lingkungan rumah susun sederhana campuran 5 lantai yang dibangun di lingkungan baru. | SNI 03-7013-2004. | 2004 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
2 | Tata cara perencanaan lingkungan perumahan sederhana tidak bersusun di daerah perkotaan | Tata cara ini meliputi ketentua umum serta ketentuan-ketentuan teknis untuk pembangunan baru lingkungan perumahan sederhana tidak bersusun, dengan kepadatan 120- 444 jiwa/ha. | SNI 03-6981-2004. | 2004 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
3 | Spesifikasi saluran air hujan pracetak berlubang untuk lingkungan permukiman | Spesifikasi ini memuat ruang lingkup, acuan, istilah dan definisi, persyaratan umum, persyaratan teknis mengenai bentuk dan ukuran, bahan serta konstruksi saluran air hujan pracetak berlubang untuk lingkungan permukiman. | SNI 03-6966-2003. | 2003 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
4 | Spesifikasi fasilitas tempat bermain di ruang terbuka lingkungan rumah susun sederhana | Spesifikasi ini mencakup uraian tentang bentuk dimensi, fungsi, struktur dan kriteria dan komponen dan elemen fasilitas tempat bermain di ruang terbuka untuk rumah susun sederhana campuran. | SNI 03-6968-2003. | 2003 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
5 | Tata Cara Pemilihan Lokasi Prioritas untuk Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Kawasan Perkotaan | Merupakan pedoman dalam menentukan lokasi prioritas untuk pengembangan perumahan dan pemukiman | Pd T-03-2005-C | 2005 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
6 | Pendetailan konstruksi rumah tinggal sederhana tahan gempa berbasis pasangan | Petunjuk teknis ini berisi pendetailan konstruksi rumah tinggal sederhanatidak bertingkat tahan gempa dengan pemikul beton bertulang atau pasangan | Pd T-15-2004-A | 2004 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
7 | Cara uji pengukuran potensi keruntuhan tanah di laboratorium | Standar menentukan besaran keruntuhan satu dimensi yang terjadi bila tanah tak jenuh digenangi atau dibasahi dengan cairan. | RSNI M-01-2002 | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
8 | Tata cara penerapan drainase berwawasan lingkungan di kawasan permukiman | Juknis ini memuat pengertian,persyaratan umum dan teknis mengenai lokasi penempatan sumur resapan air hujan | Pt T-15-2002-C | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
9 | Pendetailan Konstruksi Rumah Tinggal Sederhana Tahan Gempa Berbasis Pasangan | Petunjuk teknis ini berisi pendetailan konstruksi rumah tinggal sederhana tidak bertingkat tahan gempa dengan pemikul beton bertulang atau pasangan. | Pd T-14-2004-C | 2004 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
10 | Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan | Standar ini menetapkan tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan, yang meliputi ketentuan umum untuk perencanaan sarana lingkungan ; sarana hunian, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana dagang dan niaga. | SNI 03-1733-2004. | 2004 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
11 | Perencanaan tapak dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | Pedoman ini memiliki ruang lingkup Perencanaan tapak dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | Pt T-23-2002-C | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
12 | Tata cara pembuatan prposal teknis dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | Ruang lingkup tata cara ini meliputi : - alasan pengadaan rumah - rangkuman rencana pembangunan - data pendukung | Pt T-21-2002-C. | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
13 | Tata cara pelaksanaan pembangunan dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok | Ruang lingkup manajemen konstruksi pada tata cara ini meliputi perencanaan (pelaksanaan),pelaksanaan pembangunan,pengawasan/pengendalian | Pd T-25-2002-C | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
14 | Tata cara survay swadaya dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | dilaksanakan sesuai dengan jenis kegiatan Perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK)yaitu : - pembangunan baru - pemugaran rumah - perbaikan lingkungan | Pt T-20-2002-C. | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
15 | Tata cara pelaksanaan pembangunan dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | Ruang lingkup manajemen konstruksi pada tata cara ini meliputi : - perencanaan/pelaksanaan,pelaksanaan/pembangunan,pengawasan/pengendalian | Pt T-25-2002-C. | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
16 | Kelayakan lokasi dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan bertumpu pada kelompok | Petunjuk ini meliputi : - urutan kerja kelompok - pembobotan kriteria pemilihan dan penentuan lokasi - penilaian kriteria - pemilihan lokasi - jaringan utama untuk rumah sederhana | Pt T-22-2002-C | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
17 | Tata cara identifikasi awal di daerah longsoran | Pedoman teknis ini merupakan metode tata cara identifikasi awal daerah longsoran badan jalan dan sekitarnya. | Pt T-03-2002-B | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
18 | Tata cara perencanaan rumah dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok | Tata cara perencanaan rumah dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok merupakan pedoman yang berbasis pada komunitas | Pd T-24-2002-C | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
19 | Spesifikasi fasilitas tempat bermain di ruang terbuka lingkungan rumah susun sederhana | spesifikasi berikut mencakup uraian tentang bentuk,dimensi,fungsi,struktur dan kinerja dari komponen dan elemen fasilitas tempat bermain di ruang terbuka rumah susun sederhana | Pt S-01-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
20 | Persyaratan umum sistem jaringan dan geometrik jalan perumahan | SNI tentang sistem jaringan dan geometrik jalan perumahan menguraikan istilah dan definisi yang berhubungan dengan bidang perumahan dan prasarana jalan, dan menguraikan persyaratan umum maupun teknis yang harus dipenuhi dalam setiap perencanaan siste | SNI 03-6967-2003. | 2003 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
21 | Tata Cara Perencanaan Kepadatan Bangunan Lingkungan Rumah Susun Hunian | Tata cara ini mencakup tentang persyaratan dan ketentuan teknis untuk perencanaan kepadatan bangunan lingkungan rumah susun hunian, agar diperoleh lingkungan rumah susun yang memenuhi syarat bagi kelayakan suatu hunian. | SNI 03-2846-1992 | 1992 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
22 | Spesifikasi Satuan Rumah Susun Modular | Spesifikasi ini meliputi persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan ukuran ruang yang mengikuti ukuran terpilih. | SNI 03-2855-1992 | 1992 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
23 | Sfesifikasi Hidran Kebakaran Tabung Basah | Standar ini meliputi bermacam-macam tipe dan kelas hidran kebakaran tabung basah (tipe Kalifornia), untuk dipasang pada jaringan sistem pelayanan air minum di kawasan permukiman. | SNI 03-6382-2000. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
24 | Spesifikasi bak penampung air hujan untuk air bersih dari pasangan bata | spesifikasi ini memuat pengertian dan persyaratan teknis bak penampung air hujan dari pasangan bata untuk air bersih yang mencakup bentuk,ukuran,bahan,fungsi dan kekuatan | Pt S-05-2000-C | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
25 | Tata cara perencanaan air hujan untuk lingkungan pemukiman | mencakup segala sesuatu tentang Tata cara perencanaan air hujan untuk lingkungan pemukiman | Pt T-23-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
26 | UNDANG-UNDANG TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA. | Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat. Memer | UU No.52 tahun 2009 | 2009 | Perumahan dan Permukiman | Norma |
27 | Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai | Dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan tata ruang pada kawasan yang sudah dilakukan reklamasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan rencana tata ruang di kawasan reklamasi pantai agar sesuai dengan Rencana Tata Ruan | Permen No.40-PRT-M-2007.pdf | 2007 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
28 | spesifikasi rumah transmigrasi non panggung RTNP-36 dari kayu siap pakai | mencakup persyaratan teknis tentang, bentuk,ukuran bahan,elemen,komponen,fungsi,kekuatan dan kinerja bangunan RTNP-36 dan jamban keluarga | Pt S-03-2000-C.pdf | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
29 | Tata cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan | mencakup segala sesuatu tentang Tata cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan | Pt T-22-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
30 | PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN SEDERHANA BERTINGKAT TINGGI | Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah dan berpenghasilan rendah terutama di kota metropolitan/besar, perlu dibangun rumah susun sederhana bertingkat tinggi. Rumah susun sederhana bertingkat tinggi merupakan bang | Permen 05-PRT-M-2007 | 2007 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
31 | Tata cara penyusunan program pembangunan prasarana kota terpadu (P3KT) | tata cara ini membahas tentang persyaratan,ketentuan dan cara pengerjaan, penyusunan program pembangunan prasarana kota terpadu | Pt T-10-2000-C | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
32 | Spesifikasi rumah sangat sederhana K21 | mencakup persyaratan teknis tentang, bentuk,ukuran bahan,elemen,komponen,fungsi,kekuatan dan kinerja bangunan rumah sangat sederhana K21 | Pt S-02-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
33 | Tata cara pelaksanaan survay swadaya dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | dilaksanakan sesuai dengan jenis kegiatan Perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK)yaitu : - pembangunan baru - pemugaran rumah - perbaikan lingkungan | Pt T-20-2000-C | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
34 | PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN | Lingkup pengaturan Undang-undang ini meliputi penataan dan pengelolaan perumahan dari permukiman, baik di daerah perkotaan maupun di daerah perdesaan, yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. | UU. NO. 4 TAHUN 1992 | 1992 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
35 | spesifikasi kompos rumah tangga | mencakup pengertian teknis tentang, bentuk,ukuran bahan,fungsi dan kinerja dari komposter rumah tangga untuk melayani maksimum 5 orang | PT S-06-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
36 | PENGHEMATAN ENERGI DAN AIR | Merupakan Instruksi Presiden dalam rangka meningkatkan penghematan energi dan air dengan tetap memperhatikan kebutuhan pokok energi dan air bagi masyarakat serta prinsip keadilan dalam pemanfaatannya, dengan ini menginstruksikan | Inpres No.02 tahun 2008 | 2008 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
37 | PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN | Satuan Kerja Badan Layanan Umum Kementerian Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Satker BLU-Kemenpera, adalah Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. | PERMENPERA NO. 04 TAHUN 2012 | 2012 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
38 | Tata cara pembuatan prposal teknis dalam penyelenggaraan perumahan bertumpu pada kelompok (P2BPK) | Ruang lingkup tata cara ini meliputi : - alasan pengadaan rumah - rangkuman rencana pembangunan - data pendukung | Pt T-21-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
39 | Tata cara Skenario Penyusunan Pembangunan Perkotaan dalam penyusunan penyelenggaraan kota terpadu | Merupakan pedoman integratif penyusunan kerangka kota terpadu dalam beberapa macam aspek | Pt T-32-2000-C | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
40 | PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN BANTUAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RU | Kredit Pemilikan Rumah Tapak Sejahtera, selanjutnya disebut KPR Sejahtera Tapak, adalah kredit yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka pemilikan Rumah Sejahtera yang dibeli dari pengembang | PERMENPERA NO. 14 TAHUN 2010 | 2010 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
41 | BANGUNAN GEDUNG | UU no 28 th 2002 | 2002 | Perumahan dan Permukiman | Standar | |
42 | Tata Cara Perencanaan Rumah Susun Modular | Tata cara ini mencakup persyaratan, ketentuan-ketentuan perencanaan, khususnya bagi perencana rumah susun. | SNI 03-2845-1992 | 1992 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
43 | Spesifikasi bak penampung air hujan untuk air bersih dari ferrosemen | spesifikasi ini memuat tentang pengertian dan persyaratan teknis bak ferrosemen untuk menampung air hujan untuk air bersih yang mencakup bentuk,ukuran,bahan,fungsi dan kekuatan | Pt S-04-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
44 | PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN | Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan | UU. NO. 01 TAHUN 2011 | 2011 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
45 | PETUNJUK TEKNIS KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN YANG BERDIRI SENDIRI | Merupakan Peraturan mentri Negara Perumahan rakyat tentang petunjuk teknis kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun yang berdiri sendiri. | PERMENNEGPERA NO. 32/PERMEN/M/2006 | 2006 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
46 | Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021 | Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Peraturan Menteri nomor 5 Tahun 2021 | 2021 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |
47 | Spesifikasi fasilitas tempat bermain di ruang terbuka lingkungan runah susun sederhana | spesifikasi ini mencakup tentang uraian,bentuk,dimensi,fungsi,struktur dan kinerja dari komponen dan elemen fasilitas tempat bermain di ruang terbuka rumah susun sederhana untuk anak usia 1-5 tahun | Pt-S-01-2000-C. | 2000 | Perumahan dan Permukiman | Standar |
48 | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS | Satuan Kerja Badan Layanan Umum Kementerian Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Satker BLU-Kemenpera, adalah Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. | PERMENPERA NO. 08 TAHUN 2012 | 2012 | Perumahan dan Permukiman | Pedoman |