Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja Untuk Tenaga Kerja Konstruksi![]()
Devi |
2017-08-23 |
Berita
Salah satu ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang menggantikan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 mengamanatkan bahwa pihak yang berkepentingan di dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi harus memenuhi dua hal. Yang pertama yaitu bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Yang Kedua yaitu setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Hal ini dengan jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 ayat 1 dan 2. >> Lihat Selengkapnya |
Klinik Konstruksi DIY Menjawab Kebutuhan Masyarakat Kecamatan Moyudan![]() Sebagai pengenalan awal layanan Klinik Konstruksi kepada masyarakat, bekerjasama dengan konsultan ahli pada bidang ahli sipil dan lingkungan (struktur bangunan gedung, sanitasi, dan penyediaan air bersih), ahli elektrikal, dan ahli arsitektur; sie IPB mengadakan sosialisasi pada Rabu, 26 Juli 2017 di Kantor Kecamatan Moyudan. >> Lihat Selengkapnya |
Pendampingan Penyusunan Program/ Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi Tahun 2018![]() Yogyakarta (06/06) - Menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/5), Balai PIPBPJK DIY mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan program / kegiatan pembinaan Jasa Konstruksi tahun 2018, Selasa 06 Juni 2017 di Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman Dan Bangunan (PIP2B) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. >> Lihat Selengkapnya |