Perubahan Jam Layanan Pengujian Balai Pengembangan Jasa Konstruksi
Administrator |
2020-03-25 |
Berita
Yogyakarta (25/03). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tanggal 20 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di DIY dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 800/5316 tanggal 24 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 Di Wilayah DIY, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi mengeluarkan kebijakan baru terkait jam pelayanan Laboratorium Pengujian Konstruksi.Yogyakarta (25/03). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tanggal 20 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di DIY dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 800/5316 tanggal 24 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 Di Wilayah DIY, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi mengeluarkan kebijakan baru terkait jam pelayanan Laboratorium Pengujian Konstruksi. >> Lihat Selengkapnya |
Tangkal COVID-19, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi Lakukan DisinfeksiYogyakarta (25/3). Serangkaian kebijakan diambil oleh Balai Pengembangan Jasa Konstruksi DIY untuk melaksanakan instruksi pemerintah terkait upaya aktif pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. >> Lihat Selengkapnya |
Balai PJK DIY Fasilitasi Pembekalan 40 Kader Pengendali Kontrak Konstruksi di Lingkungan Dinas PUYogyakarta (20/02). Dalam rangka pengenalan dan sharing pengalaman terkait dengan pelaksanaan teknis pengadaan jasa di sektor konstruksi, Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PJK), Dinas PUP Dan ESDM DIY, memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pembinaan Jasa Konstruksi berupa pembekalan bagi 40 kader pengendali kontrak konstruksi di lingkungan Dinas PUP dan ESDM DIY. >> Lihat Selengkapnya |